Cegah Jakarta tenggelam, Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat bekerjasama dalam Perjanjian Penyelenggaraan SPAM

4 Januari 2022 21:05 WIB
Dari kiri ke kanan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai konferensi pers perjanjian penyelenggaraan SPAM di Jakarta, Senin (03/01/2022)
Dari kiri ke kanan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai konferensi pers perjanjian penyelenggaraan SPAM di Jakarta, Senin (03/01/2022) ( Instagram/aniesbaswedan)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat bekerjasama melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam salah satunya melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi penyedotan air tanah berlebihan.

Kerjasama tersebut dilakukan melalui perjanjian penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta.

Menteri koodinator bidang maritim dan investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan cakupan air minum perpipaan di Jakarta baru memenuhi 65% kebutuhan hingga 2030.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Terapkan Level 2

 

"Saat ini kondisi cakupan air minum di Jakarta, air minum perpipaan DKI jakarta baru memenuhi cakupan layanan seluas 65 persen dari seluruh kebutuhan layanan air minum di DKI pada tahun 2030" Kata Luhut saat konferensi pers perjanjian penyelengaraan SPAM, Senin (03/01/2022)

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kerja sama SPAM diharapkan dapat menghindarkan Jakarta dari tenggelam.

Kemudian kondisi fiskal yaitu krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 sehingga memerlukan kerja sama berbagai pihak, Anies menyebut Kementerian PUPR mengucurkan dana awal sebesar Rp 2,1 triliun.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm