Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp932 miliar Sepanjang 2021

5 Januari 2022 12:38 WIB
Firman Pagarra (kiri), Plt kepala Bapenda Makassar
Firman Pagarra (kiri), Plt kepala Bapenda Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Realisasi Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencapai Rp932 miliar.

Progresnya 92,79 persen dari target PAD tahun 2021 sebesar Rp1,005 triliun.

Data yang diterima merincikan, pendapatan diperoleh dari pajak daerah dan retribusi. Untuk realisasi pajak daerah sebesar Rp926 miliar, atau 92,67 persen dari targetnya sebesar Rp1 triliun.

Sementara realisasi dari retribusi, yaitu retribusi tanah reklame sebesar Rp5,8 miliar. Terealisasi 117,54 persen dari target yang hanya Rp5 miliar.

Dari segi jumlah, pendapatan paling besar berasal dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dimana mencapai Rp239 miliar atau 95,92 persen dari target Rp250 miliar. Sementara pendapatan paling rendah berasal dari pajak Sarang Burung Walet (SBW) sebesar Rp16,4 juta, terealisasi 65,89 persen dari target Rp25 juta.

Baca Juga: PTM 2022 di Makassar, Semua Pelajar Masuk Sekolah dan Tidak Ada Lagi PJJ

Jika dilihat dari persentase terealisasinya, pajak hotel menjadi pajak yang paling sukses terealisasi. Dari target Rp70 miliar, berhasil terealisasi 105,62 persen atau sebesar Rp73,9 miliar. Sementara pajak parkir menjadi pajak dengan persentase realisasi terendah, yaitu sebesar Rp10,6 miliar atau hanya 13,35 persen dari target Rp80 miliar.

Capaian realisasi pajak lainnya antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp186 miliar atau 103,65 persen dari target Rp180 miliar. Pajak hiburan terealisasi Rp9,5 miliar atau 34,07 persen dari target Rp28 miliar.

Pajak restoran terealisasi Rp142 miliar atau 102,07 persen dari target Rp140 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terealisasi Rp209 miliar atau 104,95 persen dari target Rp200 miliar. Pajak Air Bawah Tanah (ABT) terealisasi Rp4,7 miliar atau 94,32 persen dari target Rp5 miliar. Pajak reklame terealisasi Rp48,6 miliar atau 103,51 persen dari target Rp47 miliar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengakui situasi pandemi masih menjadi kendala dalam penerimaan pendapatan.

Penyebabnya, sejumlah tempat hiburan belum bisa beroperasi penuh secara normal. Hal ini yang membuat realisasi pajak hiburan tak sesuai harapan. Padahal diharapkan pajak dari sektor ini menjadi tumpuan besar penerimaan pendapatan daerah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm