Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 17 Januari 2022, artinya naik satu level dari sebelumnya PPKM level 1.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan naiknya level PPKM di Jakarta tidak berkaitan dengan kasus covid-19 varian omicron yang terdeteksi.
"Level dua (PPKM) tidak ada hubungan sama omicron" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (04/01/2022)
Kenaikan itu, Riza menyebut, justru karena Jakarta harus memperhatikan daerah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Tangerang yang harus melakukan peningkatan baik dari vaksinasi, fasilitas kesehatan, testing dan sebagainya.
"Ia jadi salah satunya memang di daerah-daerah lain vaksinnya belum selesai semua dan berbagai fasilitas yang mungkin belum semua terpenuhi" jelas Riza
Sementara itu kasus covid-19 varian omicron di Jakarta pada 04 Januari 2022 Riza menyebut mencapai 252 kasus. Adapun kasus aktif atau yang masih dirawat atau isolasi karena covid-19 pada 04 Januari 2022 sebanyak 768 orang.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Terapkan Level 2