3 Fakta Mengejutkan Soal Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi yang Tertangkap OTT KPK

6 Januari 2022 14:03 WIB
Rahmat Effendi
Rahmat Effendi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sosok Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi tengah menarik banyak perhatian public. Usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan leh Komisi Pemberantas Korupsi.

Kabar penangkapan Penpen pun dikonfirmasi benar adanya oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Pepen di amankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada Rabu (5/12/2021).

Ghufron mengatakan bahwa saat ini pihak Rahmat Effendi dan sosok lain yang juga diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

Dalam hal ini Lembaga antiasuah belum mampu mengumumkan secara detail mengenai kasus yang diduga akan menjerat Pepen.

Baca Juga: Ketua Pelaksana Ahmad Sahroni Sebut Akan Libatkan KPK dan BPK untuk Pengawasan Formula E

Sementara itu ternyata ada fakta mengejutkan dibalik sosok Walikota Bekasi tersebut. Berikut rangkuman fakta mengejutkan yang berkaitan dengan sosok Pepen:

1. Dari Anggaran Karangan Bunga Berujung OTT KPK

Sebelum ditangkap oleh KPK Rahmat Effendi sebelumnya mengbuah public gempar lantaran menganggarkan karangan bunga dengan nilai fantastis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm