Sonora.ID - Beberapa hari yang lalu kata ‘SOPAN’ menjadi trending topik setelah Gaga Muhammad diputuskan mendapat hukuman 4,6 tahun penjara.
Gaga mendapatkan keringanan hukuman dari jaksa karena dinilai memiliki etika yang sopan dan santun selama menjalani masa persidangan.
Persidangan yang digelar pada Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini membuahkan sebuah keputusan yang dianggap warganet terlalu ringan.
Pasalnya, Gaga Muhammad yang telah membuat mantan pacarnya Laura Anna lumpuh ini hanya mendapatkan hukuman 4,6 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Ada berbagai alasan yang membuat Gaga Muhammad mendapatkan keringanan hukum.
Mengutip Tribunnews.com, JPU menyebut Gaga Muhammad bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan hingga persidangan.
Bahkan dirinya menyebut jika Gaga Muhammad menunjukan rasa penyesalan atas kejadian tersebut.
Tak hanya itu, JPU juga menggap Gaga Muhammad masih berusia muda sehingga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki sikapnya di kemudian hari.
"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ungkap JPU.