Medan, Sonora.ID - Belum lama menerapkan PPKM Level 1 pada Desember 2021 lalu, Kota Medan kembali menerapkan PPKM level 2.
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 02 Tahun 2022 tentang status PPKM di luar Jawa dan Bali berlaku mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2022.
Dalam Inmendagri tersebut, untuk wilayah Sumut terdapat 25 kabupaten/kota berstatus PPKM level 1. Sedangkan 8 kabupaten/kota lainnya berada di level 2, termasuk Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memastikan, naiknya level PPKM di Medan itu bukan karena penanganan kasus Covid-19 yang tak terkendali. Justru, dalam beberapa pekan terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 di Medan melandai.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Adakan Kegiatan Capaian Kinerja Tahun 2021
"Beberapa hari kemarin, kasus Covid-19 (di Medan) tidak lebih dari lima, dalam beberapa hari bahkan nol," kata Bobby di RS Royal Prima, Medan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Dia mengungkapkan, penambahan kasus harian tertinggi terakhir hanya terjadi pada 31 Desember lalu, di mana empat orang dalam satu keluarga dinyatakan positif Covid-19. Setelah itu, penambahan kasus harian hanya satu kasus dan lebih banyak nihil. Sementara angka kesembuhan terus naik.
Capaian Vaksinasi Lansia Di Bawah 60 Persen
Bobby mengakui, salah satu indikator penetapan level PPKM adalah progres vaksinasi lansia. Sementara vaksinasi lansia di Medan sendiri sejauh ini masih 53 persen. Pemerintah Kota Medan harus mengejar target setidaknya hingga menyentuh angka 60 persen.
Baca Juga: Antisipasi Keamanan, 110 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup