Riau, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau di bulan Desember 2021 sebesar 152,18.
Nilai ini naik 2,56 persen dibanding NTP November 2021 sebesar yang 148,38. Kenaikan ini, disebutkan Misfaruddin selaku Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani yakni sebesar 3,18 persen.
“Sebagai mana yang diketahui, indeks harga yang diterima petani ini Nilainya lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,60 persen. Yang mana, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” jelasnya dalam siaran pers pada Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: BPS Riau Catatkan Inflasi Riau 2021 Lebih Rendah Dibanding Tiga Tahun Terakhir
Misfaruddin juga mengungkapkan bahwa pada Desember 2021,seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.
Sementara itu, Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yakni naik sebesar 2,56 persen. Sementara Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan NTP paling kecil di Pulau Sumatera yaitu sebesar 0,09 persen.
Sementara itu, pada Desember 2021, Riau juga mengalami kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian sebesar 0,26 persen.
Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Riau Tutup Tahun dengan Inflasi Rendah, BI Riau: Semua Tak Lepas dari Dukungan TPID Se-Provinsi Riau
BPS Riau juga mencatat nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen.
Kenaikan ini terlihat dari persentase pada bulan November 2021 sebesar 147,66 persen menjadi 150,07 pada Desember 2021.