Palembang, Sonora.ID - Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Sumsel yang berlokasi di Jalan Jendral Jenderal Sudirman, dilingkungan Perkantoran Mapolda Sumsel, Pratinjau Gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel pada Kamis (6/1).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan pembangunan gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel bersumber dari Dipa Belanja Modal Ditreskrimum Polda Sumsel senilai Rp 3 miliar, Dia menambahkan, Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat.
Kelengkapan masing-masing ruangan tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam hal ini di jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel baik untuk saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani, ucap Supriadi MM.
Baca Juga: Tingkat Kriminalitas di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2021 Meningkat Dibanding 2020
Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan rasa nyaman kepada anak dan perempuan, yang mana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang berperkara ucapnya
Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Sumsel pada program peningkatan sarana prasarana Polri,katanya
Supriadi, menjelaskan, Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan upaya Peningkatan pelayanan Polri terhadap perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking,pelecehan Sexsual bagi kaum perempuan dari berbagai daerah wilayah jajaran sumsel ,imbuhnya.