Tata Papan Reklame di Makassar, Wali Kota: Saya Potong Semua

7 Januari 2022 20:35 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah bakal melakukan penataan seluruh papan reklame di sudut kota.

Langkah itu menjadi program prioritas, dengan target meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan selama penataan, akan banyak reklame yang dibongkar. Terutama, tidak memenuhi ketentuan, ilegal atau tidak memiliki izin.

"Itu revolusi pendapatan. Saya benahi semua sistem, jadi saya akan potong semua reklame satu kota ini," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Usai penataan, wilayah Makassar diharapkan lebih rapi dan memiliki wajah baru.'

Baca Juga: Lelang Dini Proyek di Makassar Terkendala, Ini Penjelasan Wali Kota

"Tidak ada lagi monopoli reklame, semua (yang ada di jalan) karena kita mau tata sendiri jaraknya, teratur, tidak bertumpuk," tambahnya.

Kebijakan lainnya, bakal dipasangi kamera pengintai atau CCTV di sejumlah tempat usaha seperti restoran, rumah makan dan kafe.

Danny menduga ada banyak kebocoran di kedua sektor tersebut. Dugaannya, oknum yang bermain untuk mengambil keuntungan.

"Tidak maksimal kalau tidak dipantau CCTV dan kebocoran terlalu besar," jelasnya.

Sementara kepala Bapenda, Firman Pagarra mengaku berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak reklame.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Bantah Bangun Mal Pelayanan Publik di Taman Macan

Pasalnya, memiliki potensi yang besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar.

"PAD dari pajak di 2022 ditarget Rp1,6 triliun kalau dari retribusi hanya Rp400 miliar," jelasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm