Hari Pertama PTM 100 Persen,  Wali Kota dan Pimpinan DPRD Surabaya Tinjauan Langsung

11 Januari 2022 12:00 WIB
 Wali Kota Eri bersama DPRD Surabaya meninjau salah satu SMP di hari pertama PTM, Senin (10/01/2022).
Wali Kota Eri bersama DPRD Surabaya meninjau salah satu SMP di hari pertama PTM, Senin (10/01/2022). ( )


Surabaya, Sonora.ID  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bagi PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Surabaya  mulai berlangsung, Senin (10/01/2022).

PTM pada minggu pertama ini dibagi ke dalam dua shift.  Yakni shift pertama 50 persen dan shift kedua 50 persen dengan menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya meninjau langsung pelaksanaan PTM di minggu pertama ini.

Lokasi pertama yang dikunjungi berada di SMPN 19 Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim No 103B Surabaya.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita melihat semua kesiapan sekolah. Ini dihadiri dengan para  Pimpinan DPRD Kota Surabaya dan Komisi D DPRD Kota Surabaya, ada Ketua PGRI,” kata Eri.

Dari hasil tinjauannya itu, Wali Kota menyatakan, bahwa pelaksanaan PTM di minggu pertama  ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.

Misalnya, di sekolah telah tersedia tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga barcode PeduliLindungi.

“Yang kedua, ketika masuk di sekolah, ada jaraknya antar bangku, minimal 1 meter atau 100 cm.  Karena ada jarak 1 cm, tidak cukup 100 persen. Makanya kita buat dua shift, tapi tetap 100 persen,  hanya saja tidak dalam satu waktu. Jadi yang pertama jam 6.30 - 10.00 WIB, kedua jam 10.00 - 13.00 WIB,” jelasnya.

Eri berharap, para wali murid khususnya dari pelajar jenjang SD memberikan izin anak anaknya mengikuti PTM.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Buka PTM Kapasitas 100 Persen, Wagub: Diberlakukan di 10.429 Sekolah

Meski dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri hal itu sudah tak diperlukan, namun perizinan dari wali murid dinilainya sangat penting.

“Insya allah sambil berjalan kami dari pemkot dan DPRD sambil evaluasi akan kita wajibkan semua  masuk 100 persen, tapi tetap dengan dua shift. Kenapa dua shift? kita meyakinkan kepada wali murid  bahwa persyaratan yang satu meter juga kita lakukan, jadi nggak ada tumpuk-tumpukan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan PTM ini, kata dia, pelajar tidak diberikan waktu istirahat untuk ke luar kelas.  Sehingga semua aktivitas dilakukan di dalam kelas.

Bahkan, kantin dan perpustakaan untuk sementara ditutup agar memudahkan guru mengontrol para siswa dan lebih mudah melakukan evaluasi.

“Ini bentuk dari ikhtiar kita. Karena bagaimanapun pendidikan kalau lewat hybrid terus karakter  jiwa yang hebat juga akan hilang, kalau online terus anak jadinya individualis. Sehingga pemkot dan  DPRD meyakinkan kita berani lakukan (PTM) dan kita coba,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, pelaksanaan PTM 100 persen sesuai progres yang ditentukan. Mulai dari penerapan jarak 1 meter antar siswa hingga dilakukan secara 2 shift.

“Saya berharap nanti ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap, juga memantau kondisi pandemi yang ada di Surabaya. Sehingga nanti ketika pandemi sudah terkontrol, bisa ditingkatkan benar-benar 100 persen PTM di sekolah,” kata Herlina.

Meski begitu, Herlina juga berharap ada pengecualian terhadap siswa yang memang memiliki gangguan kesehatan. Menurutnya, secara mutlak siswa yang tidak dapat mengikuti PTM karena mempunyai gangguan kesehatan, tidak bisa dikatakan membolos sekolah.

“Saya berharap, (PTM)  tetap mengutamakan faktor kesehatan, aman dan nyaman. Mengutamakan kesehatan anak-anak itu  kemudian harus jadi prioritas utama,” pungkasnya.
 
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm