Palembang, Sonora.ID – Kabar duka datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU, Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/01) pagi.
Almarhum sendiri merupakan Wakil Bupati Non Aktif OKU yang divonis bersalah atas kasus korupsi lahan kuburan.
Kabar meninggalnya Johan Anuar sendiri dibenarkan kuasa hukumnya, Titis Rachmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dilansir dari Tribunsumsel.com, Johan Anuar menghembuskan napas terakhir di RS Siti Khadijah Palembang.
Rencananya dia akan dimakamkan di Baturaja, OKU. Sebelumnya, Johan Anuar, Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU divonis 8 tahun oleh majelis hakim pengadilan tipikor Palembang.
Majelis hakim yang ketuai Erma Suharti menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan di kabupaten OKU.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Memiliki Harta Kekayaan 38,4 Miliar!