Solo, Sonora.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menuturkan kesiapannya jika nanti dirinya bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Wali Kota Solo ini sendiri belum mengtahui pasti secara pasti melaporkan dirinya ke KPK yang dilayangkan oleh Ubedilah Badrun yang merupakan mantan aktivis 98.
Gibran menuturkan jika ada yang salah pada dirinya silahkan untuk dipanggil.
"Kalau ada yang silahkan dipanggil, apa yang dibuktikan," terangnya saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
Ubedilah Badrun Gibran memiliki kaitan dengan perusahaaan PT SM dan menyuruhnya untuk menanyakannya pada Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," jelas dia.
Kabar di laporkannya Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pengarep ini cukup menghebohkan publik setelah muncul kepermukaan.
Ubedilah Badrun sebagai pelapor adalah mantan aktivis '98, dan sekarang dosen Universitas Negri Jakarta (UNJ).
Sosok Ubedilah Badrun sendiri dikenal sebagai aktivis pentolan pada waktu reformasi 1998. Lebih memilih menjadi teman teman sesama aktivis yang menjadi penjabat bahkan ada yang menjadi anggota DPR.
Saat masih bangku pendidikan Ubedilah Badrun adalah sosok yang berprestasi, bahkan ia pernah mendapatkan penghargaan dari suatu negara sebagai mahasiswa berprestasi pada waktu itu.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura, demikian dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Kata dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM karena adanya dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ujar Ubedilah.
Baca Juga: Jelang KTT G20, Presiden Jokowi Tinjau Infrastruktur Akses di Bali