Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin resmi membawa kasus hilangnya mur Jembatan Antasan Bromo yang berlokasi di kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan ke jalur hukum.
Sebelumnya diketahui, salah satu komponen pada jembatan gantung Antasan Bromo berupa mur pada bagian batang penggantung diketahui pada hari Rabu, (05/1).
Mur M19 dengan material high tension steel yang hilang terdiri dari 100 buah mur drat kiri dan kanan, dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp3.860.000.
Atas kejadian itu, tertanggal 10 Januari 2022, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas nama Pemko Banjarmasin melaporkan peristiwa pidana pencurian.
"Kita melaporkan peristiwa ke Polsek Banjarmasin Selatan. Pihak terlapor masih dalam penyelidikan," ucap Rini Subantari, Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, kepada Smart FM Banjarmasin saat Konferensi Pers di Balai Kota, Selasa (11/1) siang.
Baca Juga: Geram! Wali Kota Banjarmasin Ancam Pasang CCTV di Eks TPS Kuripan
Ia juga menyampaikan, saat ini mur yang sesuai sebagai pengganti mur yang hilang telah dipesan oleh kontraktor pelaksana dan dalam proses pabrikasi di Jakarta.
"Pemasangan mur kembali segera setelah pesanan diterima di Banjarmasin. Kemungkinan Senin (17/1), sudah kita pasang, untuk biaya penggantian mur ini ditanggung oleh pihak kontraktor. Karena masih dalam masa pemeliharaan," jelasnya
Untuk menghindari terulangnya peristiwa ini, pihaknya akan me las setiap mur pada batang penggantung, sehingga tidak mudah lepas.
"Guna pemantauan dalam rangka pemeliharaan aset, Pemko melalui Diskominfotik juga berencana memasang CCTV di lokasi jembatan," tuntasnya.
Baca Juga: Sejumlah Warga Jadi Korban Penipuan Oknum ASN, Plh Wali Kota: Silahkan Lapor Polisi