Vaksinasi Booster Gratis Mulai Dibagikan Hari Ini ke 29 Wilayah di Sumut, Berikut Syaratnya!

12 Januari 2022 13:35 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis menjelaskan ada syarat-syarat mendapatkan vaksinasi booster.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis menjelaskan ada syarat-syarat mendapatkan vaksinasi booster. ( Tribun Medan)

"Jadi itu vaksinasi booster ini dilakuan sebab vaksinasi satu atau dua diprediksi titer antibodi COVID-19 nya sudah berkurang, sehingga perlu ditambah lagi dengan vaksin ketiga atau booster ini," tuturnya.

Untuk itu Ismail mengimbau agar seluruh masyarakat yang Kabupaten dan Kota di daerahnya sudah mendapat izin untuk vaksinasi booster segera mendatangi tempat tempat yang telah disediakan.

"Kami himbau bagi masyarakat Sumut jika anda sudah lakukan vaksinasi satu dan dua serta vaksinasi dua anda sudah enam bulan maka kami anjurkan untuk booster terutama untuk lansia," imbuhnya.

Menurut Ismail, untuk efek samping dari vaksinasi Booster ini tidaklah berbahaya.

"Nanti kita lihat dulu KIPI nya seperti apa. Tapi jika dapat izin dari pemerintah dipastikan KIPI nya rendah karena sebelum diizinkan pasti sudah banyak para ahli yang meneliti terkait vaksinasi booster ini," paparnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm