Banjarmasin, Sonora.ID - Setidaknya ada 16 Kecamatan di lima kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki potensi tinggi gerakan tanah atau tanah longsor.
Kemudian, juga 56 Kecamatan di 12 kabupaten/kota yang memiliki potensi menengah gerakan tanah atau tanah longsor
Peta prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah atau tanah longsor di Provinsi Kalsel itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, tertanggal 11 Januari 2022.
SE yang bernomor: 360/052/PK-BPBD/I/2022 itu, menindaklanjuti surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: B509/GL.03/BGL/2021 untuk periode bulan Januari 2022.
Menariknya, dari Peta prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah atau tanah longsor itu, Kota Banjarmasin tak luput dari perhatian.
Di mana dua kecamatan di Banjarmasin, masuk dalam zona potensi menengah gerakan tanah atau tanah longsor. Yakni Kecamatan Banjarmasin Barat dan Selatan.
Potensi menengah sendiri adalah, pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.
Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
"Dua wilayah di Banjarmasin itu, wilayah yang berada bantaran sungai masuk kategori menengah resiko pergerakan tanah. Dalam bahasa banjar resiko 'rumbih'," ucap Fahruraji, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin, Rabu (12/1).
Baca Juga: Ilegal Logging Jadi Pemicu Lain Banjir Bandang dan Tanah Longsor di HST