Kapolda Kaltim Benarkan OTT di PPU, Tunggu Hasil Pemeriksaan

13 Januari 2022 19:10 WIB
Kantor Bupati Penajam Paser Utara
Kantor Bupati Penajam Paser Utara ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Imam mengatakan, dirinya baru diinformasikan oleh Deputi KPK Kamis 13 Januari pagi, jika ada OTT di PPU. Ia pun meminta agar masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang nantinya akan dirilis oleh KPK sendiri.

Ketika ditanya berapa orang yang diamankan di PPU, Imam mengaku ada tiga orang dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Namun ia enggan merincikan siapa saja orang yang dimaksud. Dari informasi yang dihimpun dua ruangan di Kantor Pemkab PPU yakni ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Ruang Koridor Bupati, serta Rumjab Bupati PPU telah disegel oleh KPK.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor melalui juru bicara M Syafranuddin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPK.

Jika memang Bupati PPU menjadi tersangka, maka Wakil Bupati PPU Hamdam akan menjadi Pejabat Bupati.

"Kita tunggu aja dulu, kalau sudah ada resminya dari KPK, mungkin akan ada Plh dari Pak Wakil Bupati PPU, pelaksana harian dulu," ucap kepala Biro Adpim Pemprov Kaltim ini.

Saat ini ia mengimbau kepada masyarakat maupun pegawai di lingkungan pemerintahan PPU untuk tetap tenang.

"Tergantung dari kasus itu, paling tidak tiga bulan lah. Karena ini jabatan kepala daerah berbeda Plh yang lain, tidak bisa menandatangani anggaran, nanti aku lihat dulu setelah itu menjadi Pj (penjabat)," ucapnya lagi.

Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan Soal Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi yang Tertangkap OTT KPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm