Kepala Disdik Makassar Minta Maaf Sebut Penganiayaan Siswi SMP Demi Konten

14 Januari 2022 17:00 WIB
Cuplikan video viral perkelahian siswi SMP di Makassar
Cuplikan video viral perkelahian siswi SMP di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin menyampaikan permohonan maaf.

Ditujukkan kepada keluarga korban penganiayaan siswi SMP di Makassar.

Lantaran memberi pernyataan demi konten dalam menaggapi penyebab kejadian yang viral di sosial media.

"Ini terjadi miss komunikasi, jadi kami mohon maaf kepada keluarga besar orang tua siswa karena merasa bahasa dari saya terkait konten ini saya luruskan," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/1/2022).

Dia mengatakan hal itu menjadi sorotan karena ditafsirkan keliru. Maksudnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dengan cara menginstruksikan pihak sekolah agar mengawasi maksimal aktivitas para peserta didik, khususnya di saat jam belajar.

Selain itu, meminta siswa untuk jangan sembarangan membuat dan mengunggah konten di media sosial.

"Saya kadis pendidikan Makassar memohon maaf. Tidak ada tujuan lain bukan kesengajaan, inilah kita berikan edukasi terutama guru kita perintahkan dan kepsek berhati-hati dalam sosial media," tambahnya.

Muhyiddin kemudian menjelaskan awalnya pelaku dan korban sudah didamaikan di sekolah sebelum akhirnya keluarga korban memilih melapor ke polisi.

Baca Juga: Database Dapodik di Makassar Berantakan, Ini Langkah Disdik

Hasil penelusuran, peristiwa terjadi di luar lingkungan sekolah serta bukan saat jam belajar. Pihaknya telah mendatangi SMP 21, sekolah korban dan pelaku, pada awal pekan ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm