Vaksinasi Anak di Makassar Resmi Dimulai, Bisa Dilakukan di Puskesmas

17 Januari 2022 17:00 WIB
Siswi SMP Negeri 40 Makassar saat disuntik vaksin Covid 19
Siswi SMP Negeri 40 Makassar saat disuntik vaksin Covid 19 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun resmi dimulai.

Kepala dinas kesehatan Makasar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan kegiatan menyasar ratusan penerima. Berlangsung di Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, kemarin.

"Jadi kita di kota Makassar juga sudah lakukan vaksinasi itu, di Mall pipo. Kurang lebih 400an vaksin untuk anak," ujarnya saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Dia menyebut pelaksanaan usai diterima surat edaran kementrian kesehatan. Dimana, telah membolehkan meski capaian vaksinasi lansia belum 60 persen.

Baca Juga: Akhirnya, Siswa Sekolah Dasar di Medan Mulai Divaksinasi

"Itu syarat awal dari Kemenkes. Tapi beberapa hari terakhir ini, 2-3 hari lalu, kembali surat edaran Kemenkes bahwa seluruh provinsi kab/kota boleh melakukan vaksinasi anak 6-11 tahun dikarenakan anak sekarang sudah melakukan pembelajaran tatap muka," jelasnya.

Sebelumnya, menjadi syarat untuk vaksinasi anak dan menjadi kendala pemerintah setempat menyusul progres yang rendah.

"Dari arahan Kemenkes di awal kita belum bisa lakukan vaksinasi anak 6-11 tahun karena kita terkendala dengan dosis pertama lansia belum cukup 60 persen," sambungnya.

Dia memaparkan alasan pentingnya vaksinasi anak. Salah satunya mengurangi penularan covid-19 di sekolah, sehingga anak aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dinas kesehatan rencananya memulai penyuntikan secara massal di sekolah mulai awal februari mendatang.

"Terkait vaksinasi di sekolah kemungkinan di akhir Januari atau awal februari," katanya.

Nursaidah pemberian vaksin bagi anak kini bisa dilakukan di puskesmas. Diharapkan orang tua dapat memberikan dukungan dengan mengajak anak mereka mengikuti vaksinasi covid 19.

"Sekarang siapapun anak 6-11 tahun silakan ke puskesmas untuk divaksin," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm