Sonora.ID - Meski masih dua tahun lagi, tetapi isu, kabar, dan pemberitaan terkait hasil survei untuk pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti sudah muncul bahkan sejak beberapa tahun belakangan ini.
Pasalnya, diketahui bahwa di tahun 2024 nanti Presiden Joko Widodo akan melepaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia setelah menjabat selama 2 periode, sehingga masyarakat pun bertanya-tanya akan sosok yang nantinya menempati posisi tersebut.
Survei juga menunjukkan beberapa nama petinggi yang dipilih oleh masyarakat untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang tersebut.
Bahkan yang terbaru adalah munculnya sebuah deklarasi kelompok masyarakat yang bernama Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi yang mendorong Menteri Pertahanan tersebut bersanding dengan Jokowi untuk maju dalam Pilpres mendatang.
Mendengar adanya deklarasi tersebut, pihak PDI-P pun tak tinggal diam.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanti dengan tegas memberikan peringatan kepada semua pihak untuk taat pada Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil residen.
Dengan adanya deklarasi kembali majunya Jokowi sebagai wakil presiden akan menurunkan kualitas demokrasi dan UUD 1945 sebagai salah satu dasar kehidupan bernegara di Indonesia.
“Ya kalau kita melihat sikap dari PDI-P berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi UUD mengikat kita semuanya, konstitusi,” ungkapnya tegas seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Tertuang jelas bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal adalah dua periode.
Baca Juga: Belum Bahas Cagub DKI, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Konsentrasi Pileg dan Pilpres 2024