Makassar, Sonora.ID - Pendapatan negara di Sulawesi Selatan sepanjang 2021 mencapai Rp12,7 triliun atau sebesar 97,9 persen dari target sebanyak Rp13 triliun.
Kepala kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Syaiful menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Makassar.
Capaian itu mengalami pertumbuhan 5,67 persen jika dibanding tahun sebelumnya.
"Itu tumbuh 5,67 persen, target Rp13 triliun," ujarnya belum lama ini.
Data yang diterima mencatat, realisasi pajak Sulsel tahun lalu mencapai Rp10,3 triliun atau naik 91,9 persen dari target yang ditetapkan.
Rincian terdiri dari penerimaan perpajakan terdiri dari dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Makassar Resmi Dimulai, Bisa Dilakukan di Puskesmas
"Adapun pajak dalam negeri terealisasi Rp10 triliun dengan rincian pajak penghasilan 5,40 triliun atau 86,4 persen dari target," jelasnya.
Kemudian, pajak pertambahan nilai terealisasi Rp4,38 triliun, PBB terealisasi 63,3 miliar, pajak cukai Rp50,77miliar serta pajak lainnya mencapai Rp171,1 miliar.
Khusus pajak perdagangan internasional, terealisasi Rp216,9 miliar atau sebesar 117,7 persen dari target.
Pajak perdagangan internasional terdiri dari Bea masuk dengan realisasi Rp190,1 miliar, Bea keluar/pungutan ekspor terealisasi Rp26,1 miliar yang naik 23,4 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kalau realisasi PNBP 2021 mencapai Rp 2,4 triliun. Pajak PNBP terdiri dari pendapatan badan layanan umum dengan realisasi Rp1,6 triliun dan PNBP lainnya sebanyak Rp780 miliar," tutupnya.