Sonora.ID - Wacana dan pembicaraan terkait dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru memang sudah banyak diangkat sejak Presiden Joko Widodo menjalankan masa jabatan periode keduanya mulai dari tahun 2019 yang lalu.
Bukan hanya sekadar memindahkan ruangan kerja pemerintahan ke Kalimantan Timur, tetapi seluruh aktivitas kenegaraan pun akan berpindah seiring dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ini.
Beberapa waktu belakangan progress terkait dengan rencana tersebut menjadi sorotan, setelah desain rancangan Istana Negara di calon IKN tersebut menyebar di media sosial.
Bahkan hari ini, diselenggarakan rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN yang disahkan menjadi UU pada Selasa, 18 Januari 2022.
Sebelum disahkan, pembahasan RUU IKN ini sempat dianggap tergesa-gesa oleh masyarakat.
Tak tinggal diam akan tudingan tersebut, melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, DPR membantah tegas tudingan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak dilakukan dengan tergesa-gesa tetapi dilakukan dengan efisien.
Pasalnya, DPR mengaku melakukan pembahasan RUU IKN di Panitia Khusus (Pansus) secara efisien sehingga terkesan cepat.
Dengan adanya Pansus tersebut, pembahasan memang berjalan lebih cepat dan lancar.
“Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. Pansus RUU selama masa reses tetap bekerja,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara yang dikutip oleh Kompas.TV.
Baca Juga: Babat Hutan Demi Bangun Istana Garuda IKN? Desainer: Siapa Bilang?