Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Gelar Operasi Pasar di 27 Titik Lokasi

18 Januari 2022 18:55 WIB
Ilustrasi Pasar Tradisional Kota Semarang
Ilustrasi Pasar Tradisional Kota Semarang ( tribunnews.com)

Palembang, Sonora.IDDinas Perdagangan Provinsi Sumsel bekerja sama dengan PT. Indokarya Internusa menggelar Operasi Pasar sebanyak 27 titik lokasi.

Ahmad Rizali, Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sumsel kepada Sonora (17/1/2022) mengatakan bahwa operasi pasar digelar sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap meningkatnya harga minyak goreng yang saat ini sudah menyentuh 21 ribu perkilonya.

“Dari Desember hingga Januari diluncurkan 80 ribu ton operasi pasar di 27 titik lokasi,” ujarnya.

Selain minyak goreng juga dijual beras medium sebanyak 60 ton dengan harga 9 ribu perkilo, serta gula pasir sebanyak 1 ton dengan harga 12.500 perkilo.

Baca Juga: Besok, Gereja Santo Yoseph Palembang Kembali Gelar Vaksinasi Massal

“Animo masyarakat sangat tinggi, bahkan bila ada kemampuan akan ditambah lagi,” tukasnya.

Dinas Perdagangan menggandeng PT. Indokarya Internusa selaku produsen minyak goreng di Sumsel dalam menggelar operasi pasar kali ini, selain itu ada juga bulog serta Dinas Perdagangan Kabupaten Kota yang lokasinya dijadikan tempat operasi pasar.

“Besok titik ke 17 di Indralaya, Pasar 16 Ilir, Kebon Semai, Pasar Sekip Ujung, Kenten Laut, Pasar Sematang Borang, Kantor Walikota, Pasar Kertapati, masih ada 12 titik lagi sampai 21 Januari,” tukasnya.

Operasi Pasar digelar mulai pukul Sembilan pagi sampai pukul dua belas siang. Masyarakat dihimbau memanfaatkan moment ini namun tetap tertib. Bagi yang mampu diharapkan tidak ikut dalam kegiatan ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm