Penuhi Kebutuhan Sarana Operasional Satuan Jajaran TNI AU, Kasau Serahkan 182 Unit Randis

19 Januari 2022 15:16 WIB
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menyerahkan kendaraan dinas (Randis) kepada satuan jajaran TNI AU, di hanggar skadron udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menyerahkan kendaraan dinas (Randis) kepada satuan jajaran TNI AU, di hanggar skadron udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (19/1/2022). ( Puspen TNI AU)

Jakarta, Sonora.Id - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menyerahkan kendaraan dinas (Randis) kepada satuan jajaran TNI AU, di hanggar skadron udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Sebanyak 182 Randis, diserahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana operasional satuan-satuan jajaran TNI AU, khususnya di luar Jawa.

Randis diserahkan Kasau secara simbolis kepada perwakikan sejumlah pejabat, yaitu Paban I Skomlekau, Danlanud Husein Sastranegara, Danwing 1 Paskhas, Kadispotdirga Lanud Atang Sendjaja, dan Komandan Skadron Pendidikan 105.

Kasau mengatakan, Randis untuk mendukung operasional satuan-satuan jajaran TNI AU. Keberadaan Randis diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan motivasi pelaksanaan tugas satuan yang berada di Luar Jawa.

"Kendaraan dinas ini untuk memenuhi kebutuhan sarana operasional satuan-satuan atau lanud-lanud jajaran TNI AU, khususnya satuan jajaran yang ada di luar Pulau Jawa," ujar Kasau.

Baca Juga: TNI AU Kerahkan Personel dan Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Jayapura

Kasau juga berpesan, agar kendaraan tersebut dirawat dengan sebaik baiknya, karena berasal dari pajak yang diperoleh dari rakyat.

"Semoga dapat meningkatkan kinerja dan motivasi dalam melaksanakan tugas. Harus kita pahami, kendaraan ini agar dirawat dengan sebaik-baiknya, karena menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak yang diperoleh dari Rakyat," ungkap Kasau.

182 unit kendaraan dinas ini meliputi 7 unit Bus sedang, 14 mobil sedan untuk Kendaraan Jabatan, 45 kendaraan operasional (Minibus Ertiga), 16 kendaraan khusus double cabin, dan 100 unit motor caraka untuk operasional Babinpotdirga.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm