Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS Tahun 2022, Mengapa?

20 Januari 2022 13:10 WIB
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Resmi Ditunda untuk Sementara
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Resmi Ditunda untuk Sementara ( )

Sonora.ID - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa di tahun 2022 ini, tidak akan membuka seleksi CPNS.

Meski demikian, pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia." ujar Menpan RB, Selasa 18 Januari 2022 lalu.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," jelas Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/1/2022), mengutip menpan.go.id.

Baca Juga: Sebanyak 6 Orang CPNS Lapas Sintang Resmi Dilantik Menjadi PNS

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," tambahnya.

Meski demikian, bukan berarti seluruh formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.

Adapun formasi CPNS yang masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm