Operasi Pasar, Pemkab Gowa Pastikan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu/Liter

20 Januari 2022 15:05 WIB
TIm Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa melakukan operasi pasar untuk memastikan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter
TIm Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa melakukan operasi pasar untuk memastikan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ( Dok Pemkab Gowa)

Gowa, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar operasi pasar untuk mengecek harga minyak goreng. Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional.

Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga minyak goreng di angka Rp14 ribu per liter.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemerintah daerah akan merespon cepat kebijakan tersebut. Sebab minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Saat harganya melonjak naik, masyarakat mengalami kesusahan. Termasuk para pedagang makanan yang sehari-sehari menggunakan minyak goreng.

"Ini adalah langkah yang tepat yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang minyak goreng ini adalah kebutuhan penting masyarakat, maupun pedagang. Sehingga ini harus kita kawal dan awasi di lapangan," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib menambahkan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng di pasaran sudah sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Di Klaten Harga Minyak Goreng Masih Belum Rata Rp 14 Ribu, Dinas Koperasi Akan Cek Lapangan

Dari hasil pemantauan, Andi Sura mengklaim, harga minyak goreng di wilayahnya sudah berada di kisaran Rp 14 ribu per liter. Harga tersebut berlaku di pasar-pasar ritel modern, serta minimarket lainnya. Sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya.

"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14 ribu. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," jelasnya.

Kendati demikian, pembelian minyak goreng di ritel modern masih dibatasi 4 liter per orang. Dirinya menyebutkan ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak goreng yang masih ada.

"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional. Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," ungkapnya.

Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm