Palembang, Sonora.ID – Per hari ini pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu perkilonya.
Bagaimana respon masyarakat terutama pelaku UMKM terhadap penurunan harga minyak goreng?
Tyna, Owner Pempek Naylalicious kepada Sonora (19/01/2022) mengatakan bahwa menyambut gembira dengan kebijakan ini, namun dirinya berpendapat bahwa bukan terjadi penurunan harga namun harga minyak goreng kembali ke harga semula.
“Alhamdulillah, harga ini sebenarnya bukan turun tapi kembali ke harga normal. Sebelumnya 28 ribu per dua liter, saat terjadi kenaikan harganya 42 ribu per dua liter, tergantung merek minyaknya,” ujarnya.
Baca Juga: Demi Cukupi Stock, Retail Terpaksa Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Pasca ditetapkan harga minyak goreng normal, Tyna langsung membeli minyak goreng dan harganya memang sudah turun akan tapi dibatasi jumlahnya.
“Hari ini sudah beli, kemaren ikut beli di pasar murah tapi dibatasi. Hari ini beli di indomaret dan harganya 28 ribu per dua liter, tapi dibatasi. Untung bawa keluarga jadi struknya bisa banyak,” tukasnya.
Dalam satu kali produksi pempek, Tyna membutuhkan minyak goreng sebanyak 8 liter. Dirinya berharap harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya bisa stabil, sebab bila harga-harga naik maka ongkos produksi membengkak, namun tidak bisa serta merta menaikkan harga.