Eks Cafe 'Berdarah', Dibeli Dibangun Rumdin Wali Kota Banjarmasin

21 Januari 2022 14:40 WIB
Pembongkaran bangunan eks Cafe Pondok Party
Pembongkaran bangunan eks Cafe Pondok Party ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party di jalan Sudirman.

Bangunan dibongkar secara manual oleh sejumlah personel Pol PP. Lalu dibangun pagar dan ditutup dengan seng. 

Sebelumnya, cafe ini sudah lebih dulu disegel sekitar dua pekan akibat insiden pengeroyokan hingga menewaskan salah seorang warga.

Awalnya, penyegelan dilakukan untuk keperluan proses penyelidikan insiden 'berdarah' itu dari pihak kepolisian.

Bahkan setelahnya terkuak, bahwa lokasi itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Baca Juga: Marak Tutup Drainase Raib, Warga Banjarmasin Sarankan Diganti Semen

"Pemko hanya menegakkan aturan aktivitas jasa perdagangan yang ilegal. Dan kita ketahui aktivitas disini juga tidak sesuai norma-norma berlaku," ucap Doyo Pujadi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin disela-sela pembongkaran, Jumat (21/1) pagi.

Doyo menekankan, bahwa Pemko telah memilik hak atas lahan itu, sejak akhir 2021 lalu.nDengan kata lain, lahan Cafe Pondok Party telah dibeli oleh Pemko dari pemliknya, seharga puluhan miliar rupiah.

"Jangan sampai setelah diambil alih oleh Pemko justru jadi tempat tidak baik. Makanya perlu kita amankan. Luasan lahannya sekitar 2.500 meter persegi," jelasnya.

"Pemko tidak akan lagi mengizinkan lahan ini dipakai untuk aktivitas seperti sebelumnya. Cukup sampai disini saja," tegasnya lagi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party di jalan Sudirman.