Masih Kecilnya Porsi Kredit Perbankan UMKM, Presiden Jokowi Targetkan pada 2024 Capai 30 Persen

21 Januari 2022 13:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi ( Konferensi Pers OJK )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini kembali menyoroti masih kecilnya porsi kredit perbankan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau (UMKM). porsi kredit perbankan bagi UMKM saat ini masih di kisaran 20 persen.

"Sampai saat ini, porsi kredit di perbankan juga saya lihat masih belum berubah. Ini sudah 3 atau 4 kali saya sampaikan, masih ada di kisaran 20 persen saja," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022).

Jokowi pun meminta agar akses pembiayaan bagi sektor tersebut dipermudah, mulai dari akses kredit hingga akses pelaku pembiayaan di sektor informal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia

"Tidak boleh ada lagi ada cerita akses kredit yang sulit, akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal yang sulit, UMKM yang kesulitan mengakses permodalan, koperasi yang sulit akses permodalan. Ini harus kita permudah dan bisa kita percepat sehingga bisa memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda yang memulai usaha dan UMKM untuk mengembangkan usaha atau memperbesar skala usaha," lanjut Jokowi.

Jokowi menargetkan pada tahun 2024 kredit perbankan bisa mencapai 30 persen untuk UMKM. Untuk bisa ke angka tersebut Jokowi ingatakan bahwa tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah saja.

"Guna mencapai target tersebut, menurutnya, tidak bisa hanya dengan mengandalkan pertumbuhan alami saja, tetapi diperlukan strategi yang harus dijalankan dengan terobosan-terobosan dari sekarang dan diikuti oleh aksi-aksi yang serius, konsisten, dan berkelanjutan, " ujar Jokowi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm