Bahan baku dari energi baru bisa berasal dari sumber energi terbarukan maupun tidak terbarukan, seperti nuklir, hidrogen, batu bara, dan sebagainya.
Perihal pemanfaatan energi baru, Indonesia merupakan pengecualian tersendiri karena banyak negara yang sudah tidak lagi memperhitungkan energi baru sebagai alternatif; Indonesia baru familiar dengan energi baru.
Potensi EBT di Indonesia
Feby mengatakan kalau potensi pengembangan EBT di Indonesia sangatlah besar.
Mengacu pada data yang dipegang oleh Kementerian ESDM, berikut potensi EBT di Indonesia:
"Dengan begitu, jika ditotalkan jumlahnya mencapai 3600-an gigawatt, dan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia." tuturnya.
Baca Juga: PLN UP3 Singkawang Tengah Proyeksikan Pengembangan Konversi EBT
Peranan Kementerian ESDM dalam mengakselerasi EBT
Feby menjelaskan kalau peranan Kementerian ESDM sejauh ini adalah menjadi regulator yang menyiapkan regulasi, standar, dan prosedur untuk pengolahan sumber-sumber energi terbarukan.
Feby menambahkan, "spesifiknya lagi Kementerian ESDM punya fungsi untuk menyiapkan perencanaan, penyiapan, dan pengawasan, mengimplementasikan regulasi yang ditetapkan, dan melakukan berbagai kerjasama dengan lembaga donor baik dalam dan luar negeri".
Kepada masyarakat Indonesia itu sendiri Kementerian ESDM melakukan sosialisasi secara berkala agar masyarakat mau mengembangkan dan memanfaatkan EBT.
Tidak hanya dari sisi pemerintah, perusahaan global (utamanya) juga menerima tuntutan untuk memproduksi barang yang ramah lingkungan, begitupun dalam proses produksinya dituntut agar tidak mencemari lingkungan.
"Ini dikarenakan masyarakat juga sudah punya kesadaran akan lingkungan," ujarnya.