Pontianak, Sonora.ID - Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan ada satu temuan kasus Omicron dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalbar, pada 23 Desember 2021.
“Melaporkan satu orang PMI Positif Omicron, masuk dari Entikong, tanggal 23 Desember 2021. Kepastian Omicron baru diterima hari ini melalui surat BALITBANGKES Jakarta 20 Januari 2022,” jelas Harisson, Jumat, (21/01).
Kronologi masuknya varian Omicron pertama di Kalbar bermula dari salah seorang PMI berjenis kelamin laki-laki dengan usia 43 tahun, asal Sulawesi Selatan yang pulang dari Malaysia pada 23 Desember 2021 melalui PLBN Entikong.
“Pada 23 Desember 2021 yang bersangkutan dilakukan pengambilan swab PCR oleh Laboratorium PCR KKP Entikong,” ucapnya.
Selanjutnya, pada 23 Desember 2021 pukul 17.00 WIB, rombongan tersebut dikirim ke Pontianak untuk proses karatina menggunakan Bus SATGAS Covid-19 Perbatasan Pontianak.
Baca Juga: Guru dan Murid Terkonfirmasi Positif, Sekolah di Pontianak Kembali Diliburkan
“Pada 23 Desember 2021 hasil Laboratorium PCR dari Laboratorium KKP Entikong keluar pukul 23.00 WIB. Hasilnya positif, yang bersangkutan tiba di Pontianak langsung diisolasi di Upelkes selama 10 hari sesuai Protap,” jelas Harisson.
Setelah itu, mereka dilakukan pemeriksaan SGTF pada tanggal 28 Desember 2021 (sampel kiriman dari KKP Entikong), hasilnya positif namun Non Probable Omicron dari hasil Laboratorium Untan.
“29 Desember 2021 pengiriman WGS ke Litbangkes. 30 Desember 2021 pasien dilakukan swab kembali hasilnya negatif,” terang Harisson.
Pada 3 Januari 2022, pasien dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Selatan.
Harisson meminta kepada Satgas Covid Perbatasan harus ekstra hati-hati dalam penanganan PMI, baik penanganan pada saat proses mereka masuk, penanganan karantina dan penanganan isolasi.
“Karena dikhawatirkan kalau penanganan tidak sesuai SOP dan Prokes yang ketat maka Satgas Covid Perbatasan dan petugas karantina/ isolasi akan tertular Omicron yang pada akhirnya akan menyebar di Kalbar,” tegasnya.
Satgas Covid Provinsi akan melaksanakan tracing dan testing terhadap seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada PMI baik di PLBN maupun di tempat karantina dan isolasi terpadu.