Medan, Sonora.ID - Baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diduga juga melakukan perbudakan modern.
Hal ini terungkap saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus pekerja perkebunan sawit miliknya. Ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan. Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan.
Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.
Dari informasi yang diterima oleh penyintas dari Migrant Care, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.
"Yang kami terima itu ada 20 laporan, mas," kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam, seperti dikutip dari medan.tribunnews.com.
Rencananya Migrant Care akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022). Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.
Dalih Sel Rehabilitasi narkoba
Kabar soal dugaan tindak pidana perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap pekerja perkebunan sawit miliknya disinyalir benar adanya.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus. Bahkan di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Medan Waspada Banjir Selama Musim Hujan
Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat itu, Terbit Rencana berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi. Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun. Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik dan rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur. Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Kasus Suap Infrastruktur
Sebelum mencuat kasus perbudakan modern, Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin. Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.
Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya Iskandar Peranginangin tengah ditahan di KPK.
Baca Juga: Terinfeksi Covid-19, Jubir Gugus Tugas Kabupaten Langkat Meninggal Dunia