Epidemiolog Nilai Level PPKM Jakarta Perlu Dinaikkan, Wagub DKI: Semua Masukan Dipertimbangkan

24 Januari 2022 17:25 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/01/2022)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/01/2022) ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang akan berakhir hari ini, setelah diperpanjang selama satu minggu terkahir atau perpanjangan 18 Januari hingga 24 Januari 2022.

Ahli Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono menilai level PPKM di Jakarta perlu dinaikkan karena kasus Covid-19 terus meningkat. 

Menanggapi itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pendapat dan masukan berbagai pihak menjadi pertimbangan. 

"Menaikkan atau menurunkan level PPKM itu ada syarat ketentuan yang harus dipenuhi jadi tidak bisa begitu ada peningkatan omicron serta merta kita tingkatkan. Begitu juga kalo ada penurunan. Semua ada tahapan-tahapan. Jadi pendapat para ahli itu menjadi pertimbangan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/01/2022) 

Riza menyebut keputusan level PPKM selalu didiskusikan dengan para ahli. 

"Ahli-ahli ini kita hadirkan tidak hanya di Provinsi tapi di tingkat pusat, di semua jenjang tingkatan itu kita selalu diskusikan dengan para ahli," sambungnya.

Pemprov DKI, kata Riza, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan perpanjangan PPKM dan level PPKM di Jakarta yang akan ditentukan pemerintah pusat berdasarkan assessment level daerah. 

"Kami masih menunggu ya. Seperti yang sering kami sampaikan, ketentuan itu ada di pusat." tambahnya lagi.

Sementara itu kasus covid-19 di Jakarta menunjukkan trend peningkatan. Pada Minggu (23/01/2022) di DKI Jakarta, bertambah kasus baru sebanyak 1.739 orang, sehingga kasus aktifnya menjadi 9.057 orang yang masih dirawat atau isolasi karena Covid-19. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Tetap di Level 2 hingga Seminggu ke Depan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm