Pelayanan Aman dan Nyaman bagi Wajib Pajak, Pegawai Kanwil DJP Jateng II Terima Booster

24 Januari 2022 19:05 WIB
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo ( P2 Humas Jateng II)

Solo, Sonora.ID - Vaksinasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Dalam sela-sela kegiatan vaksinasi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dinkes Kota Surakarta beserta seluruh pihak yang terlibat.

"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi, terlebih lagi kami diprioritaskan untuk diberi vaksin terlebih dahulu," ungkapnya setelah mendapat suntikan vaksin dosis ketiga.

"Dikarenakan kami harus melayani masyarakat di sektor perpajakan, jadi memang kami akui sangat rentan terpapar Covid-19," lanjutnya.

Guna menekan laju penyebaran Covid-19 varian baru, pegawai di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menerima vaksin booster Covid-19 di RS Triharsi dan RS Brayat Minulya Surakarta (Sabtu, 22/1).

Kegiatan ini diikuti pula oleh pegawai DJP pada unit instansi vertikal yang ada di Kota Surakarta yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta dan KPP Pratama Surakarta.

Adapun vaksin yang diberikan bermerek Moderna dan Pfizer, menyesuaikan dengan stok yang tersedia. Total, terdapat seratus pegawai yang terdiri dari para pegawai ASN hingga PPNPN.

Direncanakan, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II akan diberi vaksin dosis ketiga atau booster secara bertahap. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mendapat kenyamanan ketika berkunjung di kantor pajak.

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Tengah II terus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19

Lebih lanjut lagi, ia menerangkan bahwa vaksin merupakan salah satu bentuk bukti nyata manfaat pajak dan dengan adanya vaksin diharapkan wajib pajak dapat lebih merasa nyaman dalam memanfaatkan pelayanan di kantor pajak.

 Baca Juga: Vaksin Booster Penting, 6 bulan Sesudah Vaksin Kedua Ada Penurunan Antibodi

"Vaksin ini, sebagaimana kita ketahui berasal dari pajak yang masyarakat bayarkan," ungkapnya.

"Selain itu, vaksinasi ini kami harapkan dapat menambah rasa aman bagi wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan kami, diharapkan dengan vaksinasi ini, wajib pajak semakin nyaman mendapatkan layanan dari kami," tutup Slamet.

#PajakKitaUntukKita

Baca Juga: Realisasi Penerimaan PPh Program Pengungkapan Sukarela di Kaltimra Capai 7,19 Milyar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm