Makassar, Sonora.ID - Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Pemberhentian Nurdin Abdullah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar, Senin (24/1/22).
Agenda rapat paripurna tersebut yakni pengumuman Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023, kemudian pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Nurdin Abdullah.
Ia pun tak dapat menyembunyikan rasa haru sangat mengenang perjuangan bersama Nurdin Abdullah saat maju di Pilgub hingga memimpin Sulsel selama dua tahun lebih.
"Bapak Nurdin Abdullah adalah sesama perjuangan kami 2018-2023, dalam menjalankan visi misi pembangunan Sulawesi Selatan yang kita cintai dan banggakan. Bagaimana pun pada akhirnya apa yang menjadi visi misi kami 2018-2023 tetap menjadi amanah dari rakyat untuk dilaksanakan," ujar Andi Sudirman.
Baca Juga: Varian Omicron Mengancam, Plt Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas
Dengan dilandasi semangat dan niat tulus dari seluruh pihak, kata dia, dengan secara bersama-sama bergotong royong untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih maju.
"Izinkan saya menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Sualwesi Selatan, kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr. atas kinerja dan sumbangsih yang diberikan selama menjabat sebagai Gubernur yang telah menjalankan amanah pembangunan. Semoga apa yang telah dilaksanakan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi amal di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ungkap Andi Sudirman.
Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna ini menjadi momentum dukungan legislatif adanya pemimpin definitif yang dapat menjalankan pembangunan Sulsel untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Sulsel.
"Mengumumkan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Wakil Gubernur unt menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 untuk selanjutnya diteruskan kelengkapan dokumennya ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," imbuh Ina.