Meski Namanya Eksplisit, Tetapi Jajanan Khas Jepara ini Memiliki Citarasa Unik nan Otentik

25 Januari 2022 14:45 WIB
Turuk Bintol
Turuk Bintol ( Twitter @kwikbites)

Semarang, Sonora.ID - Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, memiliki kuliner berupa jajan tradisional yang beragam. Seperti halnya di wilayah Jepara, Jawa Tengah yang mempunyai jajanan
tradisional khas nan otentik.

Salah satu jajanan tradisional tersebut adalah “Turuk Bintol”. Sajian ini merupakan makanan khas dari Desa Pendosawalan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Berbahan utama yang terdiri dari ketan di campur dengan kacang tolo, yang proses memasaknya dengan cara dikukus.

Secara umum jajanan khas ini memiliki bentuk bulat dengan warna putih, dengan tambahan taburan kacang tolo, mengakibatkan bentuknya seperti orang terkena bentol-bentol.

Terkait nama jajanan ini belum jelas asal asulnya, tetapi makanan bercita rasa gurih ini sudah ada sejak dari zaman leluhur. Menurut Wikipedia, nama “Turuk Bintol” terdiri kata turuk yang dalam bahasa Jawa yang bermakna kemaluan wanita.

Sedangkan kata bintul  atau bentol berarti bitnik-bintik kecil. Namun, adapula yang menyebut kata ‘turuk’ atau “torok” berarti taruh atau menaruh, sedangkan ‘bintol’ adalah bitnik-bintik kecil.

Memang jajanan ini mempunyai nama yang terkesan eksplisit dan bikin gagal fokus, tetapi jajanan ini memiliki rasa yang tak kalah nikmat.

Sajian ini enak dimakan dalam kondisi hangat, terlebih sebagai teman ngopi atau ngeteh.

Bagi Anda yang ingin berburu jajanan legendaris ini, masih bisa dijumpai di sejumlah pasar tradisional di Jepara, seperti salah satunya di Pasar Welahan Kecamatan Welahan.

Baca Juga: Rekomendasi Angkringan Modern di Solo yang Wajib Dikunjungi!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm