Sonora.ID – Di Indonesia, hanya ada dua jenis kelamin manusia yang diakui secara legal, yaitu pria dan wanita.
Meskipun, kenyataannya di zaman sekarang kita mungkin kerap menemukan jenis kelamin lain seperti, transgender yang eksistensinya mulai diakui khalayak luas.
Pada dasarnya, transgender adalah orang-orang yang merasa bahwa identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelaminnya saat lahir.
Gender ini sendiri merujuk pada refleksi manusia terhadap dirinya sendiri dan terbentuk dari peran sosial, aktivitas, tingkah laku, serta lingkungan.
Transgender biasanya menjalani serangkaian perubahan fisik dengan cara yang dirasa sesuai dengan identitas mereka, seperti terapi mengganti hormon, operasi bagian tubuh hingga organ intim, dan lain sebagainya.
Mungkin ini akan terdengar mengejutkan, tapi bagi beberapa negara, kehadiran jenis kelamin selain pria dan wanita sudah menjadi hal wajar, bahkan diakui secara legal di negara mereka.
Baca Juga: 7 Penjara Paling Kejam Dijuluki Neraka Dunia, Penjahat Langsung Insaf!
Salah satunya adalah Thailand. Negara ini memang terkenal dengan toleransinya yang tinggi terhadap para trangender.
Sampai-sampai menjadikan Negeri Gajah Putih ini menjadi satu-satunya Negara dengan jenis kelamin paling banyak di dunia.
Bukan cuma satu atau dua, nggak tanggung-tanggung ada 18 jenis kelamin yang diakui secara legal di Thailand.
Mengejutkan, bukan? Lantas, apa saja 18 jenis kelamin tersebut? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Luk Thep, Boneka Thailand Dipercaya Bikin Kaya Raya
Baca Juga: Tak Hanya The Medium, 4 Film Horor Thailand ini juga Gak Kalah Seram