Diskominfo SP SKA Gelar Diskusi Terbatas,Demi Mewujudkan Birokrasi dan Pelayanan Gesit

25 Januari 2022 18:00 WIB
Diskominfo SP SKA Gelar Diskusi Terbatas,Demi Mewujudkan Birokrasi dan Pelayanan Gesit
Diskominfo SP SKA Gelar Diskusi Terbatas,Demi Mewujudkan Birokrasi dan Pelayanan Gesit ( Sonora Solo)

Solo, Sonora.ID - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta gelar acara diskusi kelompok terbatas di Hotel Solo Paragon, Selasa (25/01/2022).

Acara ini sendiri bertajuk Pengembangan Kota Budaya yang Modern Didukung Oleh Birokrasi Yang Gesit Dan Pelayanan Yang Kreatif Dan Inovatif, ini di hadiri dari beberapa kalangan stakeholder dan beberapa OPD Pemerintah Kota Surakarta

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Diskominfo SP Surakarta, Kentis Ratnawati, SH, MM menjabarkan  kilas balik kegiatan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan persendian Kota Surakarta  selama 2021.

Adapun kilas balik selama kegiatan 2021 adalah sebagai berikut:

  • ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta)
  • Siaran Keliling
  • Bimtek penerapan tanda tangan Elektronik
  • Bimtek pengelolaan Website Kelurahan, Kecamatan dan Opd
  • Rapat Koordinasi SPBE se-Solo Raya
  • Literasi digital stop hoax
  • Evaluasi Solodata, Data analitik dan Arsitektur SPBE
  • Pemeringkatan PPID Tahun 2021
  • Pelatihan aplikasi Penari Tenar
  • Pembangunan sitem Social Media Crawling
  • Pelaksanaan gempu rokok ilegal bekerjasama dengan Bea Cukai Kota Surakarta
  • Smart TV pintar Kota Surakarta
  • Anughrah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2021 oleh Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementrian PPPA
  • Kota Surakarta raih nilai tertinggi pada Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Tengah
  • Kota Surakarta raih penghargaan Smart City kategori Smart Society pada Gerakan 100 Smart Ciy Kementrian Kominfo RI
  • Hasil evaluasi SPBE 2021
  • Penghargaan RTDI & RKCI ITB 2021 untuk Kota Surakarta

Baca Juga: Telah Memakan Korban, Jalan Berlubang di Pintu Masuk Solo Diperbaiki

Untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021 dapat dilaksananakn sesuai target, sehingga indikator kinerja dapat tercapai.

Sementara itu, terjadinya recofusing anggaran tidak menutup kreatifitas untuk menyelesaikan target-target IKU dan IKU OPD melalui penerapan digitalisasi dan teknologi informasi.

Meski kegiatan 2021 sesuai target, tapi ada beberapa permasalahan yang dihadapi seperti, Kepatuhan terhadap Perwali Penyelenggaraan E- Goverment belum maksimal dan belum optimalnya penerapan tata naskah Dinas Elektronik ,Masalah lainnya, seperti Sumber Daya Manusia dan Permasalahan Kemandirian Pengelolaan SDM TIK.

Tranformasi digital menuntut gerak cepat dari seluruh unsur (Man, Machine, Method). Kecepatan dan ketepatan proses menjadi kunci untuk pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik.

Hal ini merupakan perwujudan kemandirian pengelolaan Sumber Daya Manusia (PNS, Non PNS, Tenaga Ahli, Outsourching) harus segera dirancang, sehingga permasalahan-permasalahan terkait system, integrasi maupun konektivitas dapat diatasi sesuai standar.

Untuk itu Diskominfo mengaharapkan Kondisi yang ideal seperti, Terwujudnya Smart City terget sebagai kota yang memiliki sumber daya terintegrasi untuk kemudahan proses perekerjaan pemerintahan, transparasi, pelayanan kemasyarakatan melalui penerapan teknologi informasi.

Untuk itu diperlukan juga terwujudnya Data Analytic karena kota yang cerdas menuntut kecepatan pengambilan keputusan, dan data analytic ini mampu memberikan decision support secara real time dan akurat demi terwujudnya Transformasi Digital pada era Society 5.0 juga sangat diperlukan karena kota yang cerdas dengan teknologi tinggi perlu diimbangi dengan kecerdasan dari penggunannya.

Sementara itu Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian Kota Surakarta juga sudah merancang rencana kerja tahun 2022 terhadap hasil yang sudah dilaksanakan sebelumnya. “dari kegiatan ini kita bisa tahu kalau anggaran rencana kerja 2023 sudah diperhitungkan dengan matang, rekapitulasi anggaran rencana kerja 2023 sendiri mencapai kurang  lebih 18M” ujar Kentis dalam  pemaparannya.

Baca Juga: Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK Dapat Dukungan dari Mantan Aktivis 98 Solo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm