Curang Bawa Warga untuk Vaksin, Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Ini

25 Januari 2022 19:05 WIB
Penyuntikan vaksin covid 19 di Makassar
Penyuntikan vaksin covid 19 di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ratusan pegawai pemerintahan diduga melakukan cara curang saat diberi tugas membawa warga untuk disuntik vaksin Covid-19.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memandang hal itu sebagai bentuk penipuan. Terjadi karena faktor kemalasan dalam bekerja.

Hal itu terbongkar setelah menerima laporan vaksinator. Oknum hanya mencari data pasien sebagai laporan ke atasan.

"Jadi sebenarnya boleh juga bilang ditipu boleh juga bilang tidak, boleh juga karena malas. Jadi dia datang di vaksinasi meminta data orang tua lansia agar kewajibannya satu lansia satu orang selesai. Itu kan sebenarnya paling buruknya penipuan yang berikutnya adalah kemalasan. Orang-orang begini tidak boleh dipakai," ujarnya di Balaikota, Selasa (25/1/2022).

Dia menyiapkan sanksi berat kepada mereka. Berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga perpanjangan kontrak kerja.

"Kalau kontrak saya tak perpanjang lagi (SK kontraknya) kalau ASN potong (tambahan penghasilan pegawai) TPP-nya," jelasnya.

Danny memperkirakan jumlah pegawai yang berbuat curang mencapai ratusan orang.

Persoalan itu dijadikan perhatian serius dan menginstruksikan dinas kesehatan memperketat pendataan. Dalam membawa warga untuk divaksinasi, khususnya lansia.

"Saya suruh ungkap itu, ungkapkan saja supaya biar transparan bahwa ada oknum-oknum seperti itu, ada bisa sampai 100 orang itu ASN dan kontrak," ungkapnya.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Memperbesar Ukuran Payudara Wanita?

Diketahui, ASN dan tenaga kontrak di Makassar diberi tugas membawa 10 warga untuk disuntik vaksin Covid-19.

Termasuk lansia, dimana capaian saat ini masih rendah. Adapun tujuannya, mengejar target 100 persen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm