Pedagang Masih Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000, Disdag Ungkap Penyebabnya

26 Januari 2022 19:15 WIB
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, Raimon Lauri
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, Raimon Lauri ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Mulai hari ini, Rabu (26/01) Pemerintah secara resmi menetapkan harga minyak goreng di Rp 14.000 secara menyeluruh, baik itu di pasar ritek modern maupun pasar tradisional.

Meski begitu, hingga sekarang masih ditemukan para pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng diatas harga Rp 14.000.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah tegas pasca masih adanya pedagang di pasar tradisional yang mematok harga diatas Rp 14.000.

Raimon mengatakan, kemungkinan penyebab masih dipatoknya harga minyak goreng di atas Rp 14.000 dikarenakan pedagang tersebut masih menjual minyak goreng yang sebelumnya dibeli dari modal yang lebih tinggi.

"Untuk penjual di pasar tradisional yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp 14.000 mungkin minyak goreng yang mereka jual masih yang menggunakan modal awal sebelum diberlakukannya program ini," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai upaya menyamaratakan harga minyak goreng dengan tarif Rp 14.000 di ritel modern dan pasar tradisional, pihaknya secara bertahap telah melakukan sosialisasi.

Sedangkan untuk langkah tegas yang bakal pihaknya berikan kepada oknum pedagang yang menjual diatas harga yang telah ditentukan, lanjut Raimon, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait tindakan apa yang harus diambil terhadap pedagang yang masih menjual diatas harga Rp 14.000 khususnya kepada pedagang pasar tradisional," tutupnya.

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Banjarmasin, 30 Menit Ludes Diserbu Warga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm