Palembang, Sonora.ID - Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019, mencatatkan indeks literasi Sumsel 38,03% dan inklusi Sumsel 85,08%, kesemuanya di atas target dan rata-rata nasional.
Data tersebut menunjukan tingkat kemudahan dan ketersediaan akses keuangan di sumsel, sehingga masyarakat dapat memahami dan menggunakan produk layanan keuangan formal.
Namun demikian, harus diakui masih terdapat gap besar antara tingkat literasi (pemahaman) dan tingkat inklusi (penggunaan) masyarakat. Lebih lanjut, Pemerintah Pusat juga telah menetapkan target literasi 50% dan inklusi 90% di tahun 2024.
Beranjak dari kondisi tersebut, sebagai upaya perluasan akses keuangan, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengukuhkan 10 (Sepuluh) TPAKD secara serentak pada Selasa, 25 Januari 2022 bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang yang dilaksanakan secara hybrid.
Dengan demikian, seluruh TPAKD Kab/Kota di Sumsel telah terbentuk dan dikukuhkan.
7 TPAKD yang dikukuhkan tahun 2021 oleh Bupati/ Walikota:
1. TPAKD Kota Palembang
2. TPAKD Kota Pagaralam
3. TPAKD Kabupaten Banyuasin
4. TPAKD Kabupaten Muara Enim
5. TPAKD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
6. TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ulu
7. TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ilir
10 TPAKD yang dikukuhkan tahun 2022 oleh Gubernur Sumsel:
1. TPAKD Kota Prabumulih;
2. TPAKD Kota Lubuk Linggau;
3. TPAKD Kabupaten Empat Lawang;
4. TPAKD Kabupaten Musi Banyuasin;
5. TPAKD Kabupaten Lahat;
6. TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
7. TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
8. TPAKD Kabupaten Musi Rawas;
9. TPAKD Kabupaten Musi Rawas Utara; dan
10. TPAKD Kabupaten Ogan Ilir.
Baca Juga: Dinkes Palembang Jamin Stok Vaksin bagi 171.215 Anak Usia 6-12 Tahun
Sebagai pembuka kegiatan, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho melaporkan bahwa kinerja lembaga jasa keuangan di tahun 2021 menunjukan performa yang sangat baik, bahkan terjadi peningkatan kinerja meski di masa pandemi.
Penyaluran kredit perbankan telah mencapai Rp 91,09 Triliun tumbuh 5,79% (yoy) dengan rasio NPL yang masih terjaga pada level 1,39%. Pembiayaan dari sektor IKNB telah mencapai Rp 12,5 triliun tumbuh 8,3% (yoy), dengan rasio NPF di level 2,6%.