Miliki Roadmap Penanganan Korupsi, KPK Optimis Indonesia Sukses di 2045

26 Januari 2022 18:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam raker bersama Komisi III DPR RI
Ketua KPK Firli Bahuri dalam raker bersama Komisi III DPR RI ( Sonora/Paramayudha Adikara)

Sonora.ID - Komisi III DPR RI pada hari ini (26/1) mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan agenda pembahasan; evaluasi kinerja, rencana kerja 2022, dan rapat dengar pendapat tanggal 10 Maret 2021. Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.

Dalam raker yang diputuskan terbuka itu, Ketua KPK Firli Bahuri memperjelas jika saat ini KPK telah memiliki roadmap penanganan korupsi, yang siap diaplikasikan hingga tahun 2045 mendatang.

Tujuan dari roadmap tersebut adalah untuk membebaskan Indonesia dari korupsi, sehingga pada saat Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yang diprediksikan terjadi pada tahun 2045, Indonesia dapat terbebas dari bahaya laten korupsi.

"KPK tentu menatap masa depan Bangsa Indonesia tahun 2045, sebagaimana yang pernah kita dengarkan dari amanat dan arahan Bapak Presiden bahwa 2045 nanti, Indonesia merupakan negara kelima terbesar, yang mendapatkan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Karena itu KPK merespon kesiapan negara kita sebagai kekuatan lima ekonomi terbesar di tahun 2045," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Firli turut menjelaskan, dari kajian yang telah dilakukan terdapat tiga tahapan dalam tindak korupsi, yakni; pre-modern corruptionmodern corruption, dan post modern corruption. Indonesia menjelang tahun 2045, diprediksi akan melalui dua tahapan, modern corruption, dan post modern corruption, yang terjadi di negara dengan perekonomian berkembang dan maju.

Oleh sebab itu, roadmap KPK telah dibuat sedemikian rupa untuk dapat menyesuaikan tahapan tersebut.

"Karena itu KPK menyusun roadmap KPK pemberantasan korupsi 2020 sampai 2045, sebagaimana sudah kami cetak bukunya, dan sudah kami sampaikan kepada anggota DPR RI Komisi III," terang Firli, Rabu (26/1/2022).

Firli juga menilai, Indonesia memiliki potensi yang besar, selain itu dari kacamata penilaian Firli, Indonesia juga telah mengalami transformasi ke arah yang lebih baik, dari semula sebagai negara dengan pemerintahan tertutup, menjadi negara dengan prinsip demokrasi yang memegang penuh prinsip keterbukaan.

"Kita sungguh sangat menyadari, Negara Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar, dan juga Negara Indonesia telah bertransformasi dari ketertutupan, menjadi keterbukaan," ujar Firli di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK Dapat Dukungan dari Mantan Aktivis 98 Solo

Menurutnya, saat ini Indonesia telah berada di jalur demokrasi yang benar, dimana pemerintahan saat ini bersifat terbuka dan akuntabel, dan hal ini harus terus diperkuat, karena keterbukaan adalah 'mimpi buruk' bagi para koruptor.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm