Bersifat Nasional, Mabes Polri Ambil Alih Laporan Soal Edy Mulyadi

27 Januari 2022 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel, Moh. Rifai
Kabid Humas Polda Kalsel, Moh. Rifai ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kasus dugaan penghinaan dan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Pulau Kalimantan, berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian oleh beberapa pihak, termasuk yang diterima Polda Kalimantan Selatan.

Tercatat, setidaknya sudah ada sejumlah laporan yang diterima, di antaranya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan kader Partai Gerindra Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan silaturahmi bersama awak media, Kamis (27/01) pagi, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Moch. Rifa’i mengungkapkan, kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri karena ranahnya sudah nasional.

“Nanti Mabes Polri melalui Biro Siber yang akan menangani permasalahan tersebut,” tuturnya kepada awak media.

Biro tersebut menurut Rifai akan melakukan penyelidikan terkait laporan yang masuk, salah satunya untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran seperti yang dilaporkan.

“Nanti akan dipelajari oleh tim tersebut dan jika ditemukan pelanggaran hukumnya tentu akan diproses dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya lagi.

Selain kasusnya bersifat nasional, laporan yang berkaitan dengan ucapan Edy Mulyadi yang diduga menghina lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam, Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak, juga menyeret dugaan penghinaan kepada Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube pribadi Edy itu, Prabowo disebut sebagai macam yang mengeong karena dinilai tidak bertindak apa-apa terkait keputusan pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara, nama baru untuk wilayah IKN di Penajam.

Atas dua dugaan penghinaan itu, Edy Mulyadi dilaporkan oleh banyak pihak ke kepolisian di berbagai daerah.

Baca Juga: Prabowo Disebut Macan Mengeong, Gerindra Kalsel Laporkan Edy Mulyadi

Gelombang kemarahan masyarakat terhadap ucapan yang viral tak hanya terjadi di media sosial, tetapi juga lewat aksi unjuk rasa, seperti yang digelar sejumlah warga Dayak di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin pada Selasa lalu.

Banyak pihak meminta ada tindakan tegas terhadap masalah tersebut karena dinilai sudah menghina dan merendahkan masyarakat di Pulau Kalimantan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm