Rencana Penghapusan, Ribuan Tenaga Honorer Pemkot Solo Siap Kehilangan Pekerjaan

27 Januari 2022 16:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah ( )

Solo, Sonora.ID - Mulai tahun 2023 mendatang, pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Jika kebijakan tersebut benar dilakukan, maka ribuan tenaga honorer yang ada di Kota Solo akan kehilangan pekerjaannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan bahwa terdapat 4500 Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) yang terdaftar di lingkungan Pemkot Solo.

"Kalau enggak keliru total Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja ada 4.500 orang, termasuk petugas sampah dan petugas keamanan yang bekerja hingga tingkat kelurahan," ungkapnya.

Dari 4500 orang tersebut, bidang yang paling merasakan dampak dari penghapusan tenaga honorer ialah bidang kesehatan dan pendidikan dikarenakan jumlahnya yang cukup banyak dibanding dengan bidang lainnnya.

Di bidang pendidikan akan kehilangan sekitar 958 guru Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja dan di bidang kesehatan akan kehilangan 200-300 tenaga medis.

Di balik rencana penghapusan tenaga honorer ini, ada fakta dimana jumlah petugas layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan saat ini masih belum mencukupi.

"Terkait dengan kebutuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan itu saja sampai saat ini belum tercukupi, walaupun dengan mekanisme CPNS dan P3K kita rekrut, tapi pada prinsipnya saat ini belum bisa mengejar ketertinggalan kebutuhan kita," ungkap Dwi Ariyanto.

Dwi menuturkan, ada beberapa opsi yang bisa digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut, amtara lain dengan mengalihkan tenaga honorer tersebut menjadi CPNS atau P3K.

Baca Juga: Honorer Dihapus di 2023, PGRI Sumsel Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

"Sambil kita mengurangi jumlah Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja sambil menjalankan mekanisme pengalihan honorer menjadi P3K dan PNS.” tuturnya.

Menurutnya hal tersebut masih mungkin untuk dilakukan namun membutuhkan waktu yang tidak singkat, tidak bisa disdelesaikan hanya dalam waktu 1 tahun, paling tidak 2-3 tahun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm