Makassar, Sonora.ID - PD Parkir Makassar Raya menyepakati kerjasama pengelolaan perparkiran di kawasan pasar.
Seperti terungkap usai rapat koordinasi di kantor PD Pasar, jalan kerung-kerung, Rabu (26/1/2022).
Pejabat dewan direksi, Nikolaus Beni mengatakan kegiatan terlaksana sesuai perintah Wali Kota Makassar.
Hal itu disampaikan saat memimpin rapat Percepatan dan Penataan BUMD beberapa waktu yang lalu.
"Jika PD Parkir Makassar tidak lagi bertindak sebagai tukang tagih parkir di tepi jalan,tetapi harus berubah fungsi sebagai Pengelola Parkir,"
"Olehnya itu, kedepan kita akan menata dan mengelola kegiatan peparkiran berbasis Gate parkir (Palang Parkir) dan untuk langkah awal kita jajaki kerjasama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar," ujarnya.
Apalagi dalam rapat tersebut, pihak Direksi Pasar mengungkapkan, ada 18 Pasar bisa dikelola. Namun minus 3 Pasar yang sudah dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Direksi PD Pasar yang lama.
"Jadi kami tetap berkoordinasi.
Selain itu, kita akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan untuk Kota Makassar. Semua akan saling menguntungkan secara baik,"jelas Nikolaus.
Baca Juga: Pemkot Yogya Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu'
Terpisah, Pejabat Dewan Direksi, PD Pasar Makassar, Thamrin M menyampaikan, kehadiran PD Parkir sangat membantu dengan di lakukannya kerjasama,ini merupakan sebuah kemajuan yang harus disepakati bersama.
"Kedepan dengan kerjasama ini kita berharap Tidak ada lagi tumpang tindih pengelolaan Parkir, antara PD Pasar dan PD Parkir Makassar,sehingga kami Optimis dengan adanya kerjasama ini maka Potensi Pendapatan Parkir khsusnya yang berada di Kawasan Pasar tradisional dapat lebih di tingkatkan dalam rangka menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022," tuturnya.