Meresahkan Warga Sragen, Penemuan Sabu di Balik Bungkus Permen Lolipop

28 Januari 2022 15:00 WIB
Ilustrasi Lolipop
Ilustrasi Lolipop ( Freepik.com)

Solo, Sonora.ID - Ancaman mengenai peredaran narkoba tak pernah berhenti.

Banyak kasus mengenai narkoba terungkap di negeri ini, baik kasus pemakaian maupun pengedaran narkoba. Namun hal tersebut tidak membuat para tersangka jera. Mereka melakukan berbagai cara untuk menyembunyikan peredaran narkoba.

Salah satu kasus terbaru mengenai narkoba terjadi di Kabupaten Sragen.

Dalam kasus ini, ditemukan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal seperti sabu yang disembunyikan di balik bekas bungkus permen lolipop.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dirinya menerima laporan dari masyarakat.

"Pada Kamis, 6 Januari 2022 lalu mendapat informasi bahwa di daerah Jetak, Sidoharjo sering dijadikan transaksi narkotika, kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh anggota kami," ungkapnya.

Anggota Satres Narkoba Polres Sragen mencurigai terdapat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic tengah berhenti di depan salah satu SD di daerah tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB, di mana salah satu laki-laki tersebut turun dari sepeda motor dan masuk ke halaman SD tersebut," jelasnya.

Petugas langsung mendatangi kedua orang tersebut, namun diketahui seorang laki-laki yang menunggu di atas sepeda motor langsung kabur dengan mengendarai motor ke arah barat. Sedangkan satu orang lainnya langsung didatangi oleh petugas, yang kemudian dimintai identitas serta maksud tujuannya.

Baca Juga: Nekat Jadi Kurir Sabu Karena di Iming–imingi Uang Banyak, AR Harus Berurusan dengan Polisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm