Sonora.ID - Tahun Baru Imlek 2573 akan dirayakan pada tanggal 1 Februari 2022 besok.
Tak hanya tahun baru, Imlek juga biasanya diperingati sebagai hari raya bagi masyarakat Tionghoa.
Sama seperti hari raya agama lainnya, saat Imlek banyak orang yang turut mengucapkan dan diikuti dengan doa baik kepada mereka yang merayakan.
Namun, apa hukumnya bagi umat muslim yang mengucapkan Imlek kepada umat Tionghoa? Apakah boleh, atau tidak?
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa apakah tahun baru Imlek ini berhubungan dengan agama?
Baca Juga: Imlek 2573, Ini Shio yang Bakal Ketiban Ciong, Sial Terus Menerus Sepanjang Tahun
"Kita lihat dulu, apakah dalam tahun baru ini ada keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi," ungkapnya dalam kanal YouTube Al-Bahjah.
Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa Islam tidak membedakan etnis. Seseorang keturunan China bila beriman kepada Allah, dia akan mulia di hadapan Sang Pencipta.
"Islam tidak membedakan etnis, Jawa, Sunda, China sama di hadapan Allah. Maka kita tidak ada urusan dengan etnis. Orang China ingin merayakan tahun barunya silakan, asal tidak mengganggu umat Islam. Orang China merayakan Imlek, suka-suka dia, orang Islam tidak bisa mengganggu," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Islam diperbolehkan memberikan ucapan selamat kepada orang yang beda keyakinan.
"Kalau untuk mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat kepada pernikahan tetangga beragama Katolik, ini urusan pribadi. Tapi kalau sudah urusan syiar ada rambu-rambunya," lanjutnya.