530 Pegawai Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Menerima Vaksin Booster

31 Januari 2022 21:00 WIB
Caption : Pegawai Kantor Kemenag Kota Yogyakarta menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga.  Sumber : Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta
Caption : Pegawai Kantor Kemenag Kota Yogyakarta menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga. Sumber : Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Sejumlah 530 pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Senin (31/01/2022) menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga Booster bertempat di XT Square Jl. Veteran No 150-151 Pandeyan Umbulharjo Kota Yogyakarta.

Menurut Pranata Humas H. Ponijo, S.Ag., M.Pd.I menuturkan pegawai yang mendapatkan vaksin booster adalah pegawai yang telah mendapatkan undangan dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terdiri dari, pegawai bawah atap Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, guru, karyawan, para penghulu, penyuluh agama, serta pegawai tidak tetap di lingkungan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.
 
“Pemberian vaksinasi dosis ketiga sebenarnya diprioritaskan kepada warga lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki penyakit bawaan serta pelayanan publik yang rentan tertular Covid-19, termasuk ASN. Untuk mendapatkan vaksin booster, yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi dosis kedua dengan rentang waktu minimal selama 6 bulan,” ujarnya.
 
 
dr. Lana Unwanah Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, mengemukakan bahwa vaksin booster sebagai upaya perlindungan diri dari virus Covid-19 terutama saat mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Menurutnya, vaksinasi booster ini sebagaimana petunjuk dari Pemerintah Pusat harus segera dimulai yang diprioritaskan bagi kalangan lansia dan pelayanan publik yang rentan tertular Covid-19.
 
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” tandas dr. Lana. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm