Indeks PIKP 2021 Dorong Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik yang Lebih Baik

1 Februari 2022 07:52 WIB
Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik, ketika membuka Seminar Indeks PIKP digelar secara daring, pada hari Senin, 31 Januari 2022 mewakili Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik, ketika membuka Seminar Indeks PIKP digelar secara daring, pada hari Senin, 31 Januari 2022 mewakili Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika. ( Kominfo)

Jakarta, Sonora.Id - Di era digitalisasi dan banjir informasi, pengelolaan informasi dan komunikasi publik harus lebih adaptif. Pengelola informasi harus lebih memahami segala dimensi seputar pengelolaan informasi dan komunikasi agar dapat menyampaikan informasi dengan tepat. Untuk itulah wawasan yang ada dalam hasil Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat membuka Seminar Indeks PIKP digelar secara daring, pada hari Senin, (31/1/2022).

Menurut Hasyim, pengukuran Indeks PIKP Tahun 2021 yang merupakan upaya yang kedua kalinya dilaksanakan sebagai kelanjutan pengukuran tahun 2019 diharapkan secara obyektif mampu menunjukkan dan menggambarkan capaian kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan masing-masing instansi baik dari aspek Input, Proses, Output, dan Outcome.

"Hasil pengukuran Indeks dapat membantu menunjukkan perkembangan serta kondisi yang memerlukan upaya-upaya perbaikan, sehingga aktivitas komunikasi publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien di masa mendatang,” kata Hasyim dalam keterangan resmi kepada Radio Sonora

Baca Juga: Kominfo Sebut Tranformasi Digital Kunci Sukses Bisnis Online

Hasyim menambahkan bahwa pengukuran efektivitas komunikasi publik melalui indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik tahun 2021 merupakan kelanjutan dari pengukuran Indeks PIKP yang pertama kali dilakukan tahun 2019.

Pengukuran Indeks dapat membantu menunjukkan perkembangan serta kondisi yang memerlukan upaya-upaya perbaikan, sehingga aktivitas komunikasi publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

"Pengukuran indeks PIKP ini dilakukan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan oleh Unit Kementerian/Lembaga (K/L) dan Diskominfo Provinsi dari waktu ke waktu," tambah Hasyim.

Sementara itu menurut Prof. Dr. Gati Gayatri,MA., peneliti utama yang didaulat mempresentasikan hasil penelitian Indeks PIKP 2021 bahwa indeks PIKP dapat juga digunakan sebagai bagian dari early warning system, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Diskominfo Provinsi atau Unit K/L yang memiliki anggaran yang sama besarnya tapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda.

“Dua pertanyaan inti yang menjadi koridor kami dalam melakukan pengumpulan dan analisis data adalah: memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik, dan menjadikan hasil penelitian ini dapat membantu menemukan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam proses pengelolaan informasi dan komunikasi publik,” ungkap Gati.

Memajukan empat indikator komposit PIKP, yaitu Input, Proses, Output, dan Outcomes, sampling data diambil dari dua sisi. Data sampling sisi Input dan Proses diambil dari tim komunikasi 64 Kementerian/Lembaga dan 34 Dinas Kominfo Provinsi. Sementara, data Output dan Outcomes didapat dari 1.600 orang responden yang memenuhi kriteria yang sudah dibuat sebelumnya, sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.

Dari hasil studi, didapatkan hasil sebagai berikut: Indeks P-IKP untuk indikator Input adalah 65,6, untuk indikator Output adalah 61,2, untuk indikator Proses mencapai 67,4, dan indikator Outcomes adalah 52,4. Ditemukan beberapa Unit K/L dan Diskominfo Provinsi yang mengalami peningkatan skor di masa pandemi, namun mayoritas mengalami penurunan skor. Secara keseluruhan Indeks PIKP tahun 2021 menurun 2 poin jika dibandingkan dengan Indeks PIKP tahun 2019.

Selain itu Drs. Wariki Sutikno, MCP, Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas mengatakan bahwa data yang didapatkan dalam studi ini sangat kaya.  Namun, perlu diperhatikan kedepannya pengembangan data ke Kementerian/Lembaga yang belum terjangkau. 

“Saya pikir ke depan inovasi tentang indeks ini, kalau kita asumsikan Input-Proses-Output-Outcomes, perlu dikembangkan. Karena di dalam setiap lembaga bahkan di dalam setiap negara yang namanya input itu juga tidak akan sempurna. Anggaran itu di mana-mana masih terbatas, Jadi yang kita nilai mungkin inovasi yang dilakukan,” tambah Sutikno.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm