Solo, Sonora.ID - Telah dibuka kelas pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kantor Wilayah (Kanwil) Selasa, (28/01/22).
Tujuan dari dibukanya kelas ini yakni untuk memudahkan wajib wajak bagi mereka yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Kelas pajak ini dapat diikuti oleh siapa saja dengan ketentuan merupakan wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Kelas pajak akan dilaksanakan setiap hari Senin, mulai bulan Januari s.d. Maret Tahun 2022. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut setelah wajib pajak berhasil melakukan pendaftaran.
Baca Juga: DJP Riau Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak 2022
Bagi wajib pajak yang ingin melakukan pendaftaran, dapat mengakses tautan bit.ly/ppskanwiljateng2 dan disarankan untuk segera mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
Berikut akan diinformasikan daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II, yaitu :
Wajib pajak yang terdaftar pada 12 KPP tersebut diharapkan untuk dapat memanfaatkan kelas pajak ini secara maksimal.
Hal itu dikarenakan program ini mempunyai banyak manfaat bagi wajib pajak.
Selain manfaat dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS), wajib pajak juga bisa merasakan manfaat dari pajak yang telah dirasakan. #PajakKitaUntukKita
Baca Juga: Kanwil Jakarta Barat Serahkan Pasutri Tersangka Kasus Pidana Pajak