Palembang, Sonora.ID - Per tanggal 1 February 2022 Kepolisian Daerah Sumsel resmi memberlakukan tilang elektronik atau ETLE.
Bagaiamana respon masyarakat terhadap peraturan ini ?, Mutiara Marliza atau sering disapat Mii Bringas, anggota dari club motor kepada Sonora (31/1/2022) mengatakan pihaknya mendukung keputusan tersebut namun menjadi catatan agar pemerintah maupun kepolisian memperhatikan kondisi kelaikan jalan agar membantu pengendara tetap aman.
“ Untuk pemerintah, polisi atau stake holder lain, taat berlalulintas didukung juga dengan lampu jalan, kelaikan jalan, lubang-lubang jalan. Jadi selain pengendara tertib, kondisi jalan juga membantu tetap aman,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Melanggar, Titik Kamera Tilang Rencannya akan Digeser
Ia juga menilai sosialisasi yang dilakukan terhadap tilang elektronik ini masih kurang gencar dan belum maksimal.
“ sudah ada sosialisasi dari dirlantas bahwa January uji coba ETLE. Dijelaskan titik-titiknya, sistemnya, disampaikan ke teman-teman club. Sedikit ada keresahan tapi memang patuh dan lengkap wajib dilakukan saat berkendara demi keselamatan diri sendiri. Sosialiasi masih kurang, memang gencar di medsos tapi secara langsung masih kurang, belum maksimal,” ujarnya.
Club yang diikutinya berdiri sejak 10 tahun lalu, dibentuk atas dasar kesamaan visi dan misi serta unit kendaraan Yamaha Vixion.
“ Ketaatan berlalu lintas sudah ada dalam ADRT Club,” tutupnya.
Baca Juga: Siap-Siap!, Tilang Elektronik Akan Diterapkan Awal Tahun Depan